SENGKETA PENGUASAAN ANAK (HADHANAH) dan NAFKAH ANAK BERHASIL DAMAI DI PENGADILAN AGAMA MESUJI
Mesuji | www.pa-mesuji.go.id
Lagi, Pada hari Kamis, 28 Juli 2022 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Mesuji, didampingi oleh Hakim Mediator bernama Badri Yunardi, S.Sy. , berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam sengketa penguasaan anak (hadhanah) dan nafkah anak dengan Nomor Perkara 217/Pdt. G/2022/PA.Msj. Setelah melalui proses mediasi sebanyak dua kali pertemuan dan kedua belah pihak bersepakat mengakhiri sengketanya yang sedang berjalan dengan akta perdamaian.
#pamesuji
#pamesujibisa
#ptabandarlampung
#badilagexcellent
#badilagmahkamahagungri
#mahkamahagung
#zonaintegritas
Web: www.pa-mesuji.go.id
IG: www.instagram.com/igpamesuji/?hl=id
Tweet: https://twitter.com/PAMesuji
WA: https://wa.me/+6282289335251
---
Tim Media Sosial-PA Mesuji : Heni Permatasari
Dokumentasi: M. Asrul Harahap