on . Dilihat: 40

Pengadilan Agama Mesuji Ikuti Webinar Dialog Antar Pengadilan Ditjen Badilag MA-RI dan Family Court of Australia Melalui Zoom Meeting

Mesuji | www.pa-mesuji.go.id

Ditjen Badilag MA RI dan Family Court of Australia 1 

Mesuji - Selasa, 12 April 2022. Ketua Pengadilan Agama Mesuji Helson Dwi Utama, S.Ag., M.H. , Wakil Ketua Hayatul Maqi, S.H.I., M.Si. , Hakim PA Mesuji Badri Yunardi, S.Sy. , Panitera Syukur, S.Ag., M.H. , dan Sekretaris Pengadilan Agama Mesuji Hamsiri, S.Pd., S.H.I. mengikuti Webinar Dialog Antar Badan Pengadilan Ditjen Badilag MA-RI Dan Family Court of Australia, pada Selasa tanggal 12 April 2022 dimulai pukul 08.30 WIB, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Mesuji. Kegiatan ini diikuti berdasarkan Surat Dirjend Badilag MA-RI Nomor : 2211/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 8 April 2022. Tema kegiatan ini adalah “Meningkatkan Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna”.

Dalam arahannya Dirjend Badilag menyampaikan : Kerangka kerja sama Dirjend Badilag MA-RI dan Family Court of Australia berdasarkan MoU 8 Desember 2020. Mengembangkan landasan yang kokoh dan berkesinambungan antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Familily Court of Australia.

Ditjen Badilag MA RI dan Family Court of Australia 2

Kerjasama antara Ditjen Badilag MA-RI dengan Family Court of Australia ini sangat bermanfaat dalam Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Pengadilan Agama antara lain:

Perlindungan perempuan dan anak;
Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengadilan.
Standar Layanan Disabilitas;
Poster (WhatsApp) Pengaduan, agar masyarakat dengan mudah melaporkan pelanggaran yang terjadi ke Mahkamah Agung R.I.
Monitoring Eksekusi Putusan, membuat laporan perkara eksekusi yang belum terlaksana.
Penghargaan dan Testimoni Membangun Peradilan Agama yang modern dan terpercaya Badilag telah meraih berbagai penghargaan Tingkat Nasional diantaranya:

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Mahkamah Agung yang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021. Penghargaan ini menggenapi capaian tahun sebelumnya yaitu predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2020. Predikat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ditetapkan sebagai pemenang TOP DIGITAL Awards 2021 Level Star 4, dan Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Top Leader on Digital Implementation 2021.
Aplikasi A.C.O. meraih penghargaan dari MURI sebagai “Lembaga Yudikatif dengan Koneksi CCTV Secara Daring Terbanyak”. Badilag terkoneksi secara realtime dan terpusat dengan 4000 titik CCTV pada 441 satuan kerja Peradilan Agama di seluruh Indonesia.
Dirjen Badilag memaparkan bahwa ada tiga indikator utama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam mensupervisi Peradilan Agama, yaitu penyelesaian perkara, pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan akses ke pengadilan, pemanfaatan IT dapat membuat proses kordinasi dan implementasi kebijakan menjadi semakin efektif dan efisien.

DSC04979

Moderator: Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MA-RI menyampaikan bahwa Pengadilan berkewajiban menyediakan informasi terutama kepada pencari keadilan sebagaimana yang dijelaskan melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 telah mengatur dan menjamin akses publik terhadap dunia Peradilan. Surat Keputusan tersebut memberikan pedoman dan petunjuk yang jelas agar pengadilan membuka diri terhadap keinginan anggota masyarakat khususnya para pencari keadilan selaku stakeholders untuk memperoleh informasi seluas-luasnya, tentang segala sesuatu yang telah dan akan dikerjakan oleh pengadilan. Pengadilan berkewajiban memberikan informasi yang diperlukan dengan tetap memperhatikan batas-batas keterbukaan, baik yang menyangkut tatanan administrasi, ketertiban umum, maupun kepentingan pihak-pihak yang berperkara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada lagi yang disembunyikan dari para pencari keadilan dan masyarakat, sehingga dapat diwujudkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi Pengadilan yang menjadi hak Konstitusional masyarakat. Semoga Peradilan senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta mendapatkan kepercayaan publik.

DSC04981

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Presentasi Providing a Client-Oriented Website

Janelle Olney, Communications Manager, Federal Circuits and Family Courts of Australia. Dan Presentasi dari Ditjen Badilag MA-RI oleh Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Sekretaris Ditjen Badilag dan Tim IT Ditjen Badilag MA-RI. Materi yang disampaikan intinya adalah Layanan dan Prosedur Berperkara di Pengadilan Agama. Terakhir Narasumber mengatakan jika anda memiliki kemampuan mempengarui orang lain, maka pengaruhilah untuk membuat kebaikan.

Selanjutnya Moderator membuka dialog sebagai berikut :

Fitria Villa Sahara, Co-Director Yayasan PEKKA :
Pertama mengucapkan terimah kasih kepada Ditjend Badilag yang telah memberikan layanan yang ramah dan baik kepada masyarakat dan selamat kepada Ditjend Badilag yang tidak henti-hentinya membuat inovasi.
Kami menyampaikan sudut pandang masyarakat desa lebih dari 1.434 desa. Yayasan Pekka sudah banyak mendapingi yang berhubungan kekerasan dalam rumah tangga yang berkasus di Pengadilan Agama.
Website dan Aplikasi di Badilag dan Jajarannya yang sudah sangat baik, dan kami sudah menyosialisasikan E-Court dan gugatan mandiri kepada masyarakat. Namun kendalanya fasilitas yang tidak memadai, diantaranya sinyal yang tidak kuat dan tidak semua punya smartphone. Ini merupakan tantangan untuk masyarakat di desa.

Nurul, Direktur Sentra Adovasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) :
Terima kasih kepada Badilag yang mempunyai komitmen yang tinggi dalam meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan.
Adanya kemudahan bagi perempuan disabilitas untuk mendapatkan informasi secara langsung tetap muka dan secara tidak langsung (secara tersistem dengan menggunakan aplikasi).
Kemudahan mengakses/menjangkau, memahami dan memanfaatkan informasi sesuai dengan kebutuhan pencari keadilan.
Tujuanya adalah perempuan penyandang disabilitas mendapatkan keadilan sejak dari proses layanan awal peradilan sampai selesai.

Warida Safie : ICJ Makasar.
Kendala di Posbakum PA Makassar jaringan internet yang lambat, gangguan server di Pengadilan Agama Makassar dan Sumber Daya Manusia yang kurang, sehingga layanan diarahkan ke Posbakum.

Kegiatan webinar melalui Zoom Meeting ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta kegiatan webinar.

Demikian webinar Dialog Antar Pengadilan Ditjen Badilag MA-RI dan Family Court of Australia ini, semoga dapat bermanfaat bagi Ditjend Badilag MA-RI dan jajarannya. (Tim IT-PA Mesuji)

DSC04982

DSC04983

DSC04984

DSC04986

Dokumentasi. (Tim IT-PA Mesuji)

Berikan komentar

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA MESUJI

Jalan Muhammad Ali, Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji

Kabupaten Mesuji -  Provinsi Lampung 34697

Telepon     :  +62 726 7759747

Email         :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website     : www.pa-mesuji.go.id

WhatsApp : 082289335251